Sebutkan dan
jelaskan tujuan, visi-misi, persyaratan berbagai organisasi profesi beserta
kode etik profesinya yang relevan dengan bidang teknik industri baik regional
maupun global (minimal 5)!
1. BKSTI (Badan
Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Teknik Industri Indonesia)
Badan Kerjasama Penyelenggara
Pendidikan Tinggi Teknik Industri (BKSTI) didirikan pada tanggal 9 Juli 1996 di
Aula Barat ITB yang dihadiri oleh perwakilan lebih dari 100 perguruan tinggi.
Tujuan pendirian BKSTI ini adalah memantapkan dan meningkatkan mutu serta
relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari
penyelesaian permasalahan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik
Industri, mengakomodasikan kerjsama antar anggota BKSTI dalam kegiatan
pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat serta menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan
stakeholder lainnya dalam bidang pendidikan tinggi Teknik Industri.
2. IISE (Institute
of Industrial and System Engineers)
Institute of Industrial and System
Engineers (IISE) didirikan pada tahun 1948, membantu anggotanya meningkatkan
organisasi yang kompleks di seluruh dunia dan di seluruh industri. IISE adalah
asosiasi global produktivitas dan efisiensi profesional yang mengkhususkan diri
dalam teknik industri, kesehatan, ergonomi, dan profesi terkait lainnya
bersama-sama untuk memajukan profesi rekayasa melalui jaringan, pelatihan, dan
berbagai pengetahuan. Awalnya dikenal di Amerika sebagai American Institute
of Industrial Engineers tahun 1981. IISE mempunyai visi yaitu untuk
menjadi organisasi utama bahwa kemajuan, mempromosikan dan menyatukan profesi
teknik industri dan sistem di seluruh dunia. IISE mempunyai misi yaitu untuk
memberikan pengetahuan, pelatihan, kesempatan jaringan dan pengakuan untuk
meningkatkan keterampilan dan efektivitas profesi industri dan rekayasa sistem
dan orang-orang yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas.
IISE diakui secara internasional sebagai :
a.
Penyedia terkemuka melanjutkan pendidikan mutakhir di
bidang teknik industri.
b.
Sumber informasi peningkatan produktivitas melalui
internet, publikasi, dan acara live, termasuk konferensi tahunan, konferensi
topikal, dan seminar teknis.
c.
Sebuah sumber yang tak ternilai dari manfaat anggota
yang mencakup sebuah majalah, program pengembangan profesional, pusat karir
online, komunitas jaringan, chapters, dan program afinitas yang menghemat waktu
anggota dan uang.
d.
Satu-satunya asosiasi yang mendukung profesi teknik
industri dan mempromosikan kesadaran peningkatan nilai insinyur industri.
e.
Satu-satunya asosiasi yang mendukung program teknik
industri terakreditas melalui ABET.
IISE memiliki tujuan sebagai berikut:
a.
Untuk memajukan kesejahteraan umum dari umat manusia
melalui sumber daya dan kemampuan kreatif dari profesi Teknik Industri
b.
Untuk memajukan seni dan ilmu Teknik Industri untuk
kesejahteraan umum umat manusia
c.
Untuk mendorong dan membantu pendidikan dan penelitian
dalam seni dan ilmu teknik industri
d.
Untuk mempromosikan penyebaran terbatas pengetahuan
dan informasi dengan cara pertemuan dan publikasi yang berkaitan dengan seni
dan ilmu Teknik Industri.
e.
Untuk menerima, dan mempertahankan properti riil atau
pribadi, atau keduanya, dan untuk menggunakan dan menerapkan seluruh atau
sebagian dari pendapatan atau pokok tersebut secara ekslusif untuk tujuan
ilmiah atau pendidikan dalam seni dan ilmu Teknik Industri.
f.
Untuk membantu Sekolah Tinggi dan Universitas dalam pengembangan
program pendidikan dalam seni dan ilmu Teknik Industri.
IISE memiliki beberapa kode etik diantaranya:
Prinsip-prinsip mendasar:
Insinyur menegakkan dan memajukan integritas,
kehormatan dan martabat profesi rekayasa oleh:
a.
Menggunakan pengetahuan dan keterampilan mereka untuk
peningkatan kesejahteraan manusia
b.
Bersikap jujur dan tidak memihak, dan melayani dengan
kesetiaan masyarakat, pengusaha dan klien mereka
c.
Berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan prestise
profesi rekayasa;dan
d.
Mendukung masyarakat profesional dan teknis dari
disiplin ilmu mereka
Fundamental:
a.
Insinyur harus memegang penting keselamatan, kesehatan
dan kesejahteraan masyarakat dalam kinerja tugas profesional mereka
b.
Insinyur
harus melakukan layanan hanya dalam bidang kompetensi mereka
c.
Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya
secara onyektif dan jujur
d.
Insinyur harus bertindak dalam hal profesional untuk
setiap majikan atau klien sebagai agen setia atau wali, dan akan menghindari
konflik kepentingan
e.
Insinyur akan membangun reputasi profesional mereka
atas jasa layanan mereka dan tidak akan bersaing secara tidak adil dengan orang
lain
f.
Insinyur akan mengasosiasikan hanya dengan orang atau
organisasi terkemuka
g.
Insinyur harus melanjutkan pengembangan profesional
mereka sepanjang karier mereka dan akan memberikan kesempatan untuk
pengembangan profesional mereka insinyur di bawah pengawasan mereka
3. ISTMI
(Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)
ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu
Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada
tanggal 22 November 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan
bahwa profesi TI dan MI telah diterima dikalangan yang sangat luas sejak
masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. ISTMI memiliki visi diantaranya
ISTMI bertujuan mencapai kemantapan peranan Sarjana dan Ilmu TI & MI maupun
terapannya dalam pembangunan masyarakat pada umumnya dan khususnya industri di
Indonesia, demi mempercepat kesejahteraan bangsa dan mengembangkan profesi TI
& MI di Indonesia sehingga dapat berperan dalam peningkatan kesejahteraan
bangsa Indonesia khususnya dan umat manusia umumnya. Terdapat beberapa misi
dari ISTMI diantaranya:
i.
Memberikan kontribusi bagi ekonomi dan pembangunan
masyarakat yang adil dan merata
ii. Menjadi
mitra bagi pemerintah daerah/pusat dan instansi lainnya dalam industri dan
ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat
iii. Menjadi
mitra Industri Lokal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di KNRI
iv. Meningkatkan
wawasan pengetahuan dan mengembangkan budaya penelitian bagi para anggota ITMI
serta mengelola publikasi serta jurnal ilmiah yang dikeluarkan oleh dan atau
dengan ISTMI
v. Mengembangkan
potensi dan berbagai peluang yang dimiliki anggota ISTMI secara langsung dan
tidak langsung
vi. Membangun
dan mengelola anggota Ikatan Sarjana Teknik INdustri (ISTMI) yang terdiri dari
anggota biasa (Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri) dan anggota luar
biasa (pemerhati dan praktisi biadang Teknologi, Industri, dan Ekonomi)
vii. Membangun
dan mengembangkan jaringan antar anggota ISTMI serta antar organisasi profesi
Untuk lebih menghayati Kode Etik
Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia dalam
operasionalisasi sesuai bidang masing-masing, dan sadar sepenuhnya akan
tanggung jawab sebagai warga negara maupun sebagai sarjana, akan panggilan
pertumbuhan dan pengembangan di Indonesia maka kami Sarjana Teknik Industri dan
Manajemen Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian kepada
Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu “PANCASILA”
maka disusunlah kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang dengan
keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan pencemaran kehormatan dan
martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia.
PASAL 1
Dalam melaksanakan tugas yang
dipercayakan kepadanya Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan
selalu mengarahkan segala kemampuan dan pengalamannya untuk selalu berupaya
mencapai hasil yang terbaik dalam keluhuran budi dan kemamfaatan masyarakat
luas secara bertanggung jawab
PASAL 2
Dalam melaksanakan tugas yang
melibatkan disiplin dan pengetahuan lain, Sarjana Teknik Industri dan Manajemen
Industri akan senantiasa menghormati dan menghargai keterlibatan mereka, dan
akan selalu mendayagunakan disiplin Teknik Industri dan Manajemen Industri akan
dapat lebih dioptimalkan dalam upaya mencapai hasil terbaik
PASAL 3
Sarjana Teknik Industri dan
Manajemen Industri bertanggung jawab atas pengembangan keilmuan dan
penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu berupaya agar tercapai kondisi yang
efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi perbaikan dalam pembangunan dan
pemeliharaan sistem
PASAL 4
Sarjana Teknik Industri dan
Manajemen Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam
melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan
atau merugikan sesama rekan sekerja
PASAL 5
Sarjana Teknik Industri dan
Manajemen Industri akan selalu bersikap dan betindak bijaksana terhadap sesama
rekannya dan terutama kepada rekan mudanya; selalu mengusahakan kemajuan untuk
meningkatkan kemampuan dan kecakapan, bagi dirinya pribadi, bagi masyarakat
maupun bagi pengembangan Teknik Industri dan Manajemen Industri di Indonesia
4. PEI
(Perhimpunan Ergonomi Indonesia)
Perhimpunan
Ergonomi Indonesia (PEI) berpusat di Bandung dan didirikan pada tanggal 10
Oktober 1987, bertempat di Gedung Laboratorium Teknologi 111 Institut Teknologi
Bandung. Tujuan Perhimpunan Ergonomi Indonesia yaitu untuk mengembangkan serta
menerapkan ilmu Ergonomi dalam berbagai kegiatan teknologi, industri dan
berbagai kegiatan lain yang menuntut pendekatan ergonomis, dengan sasaran
mencapai keselarasan hubungan timbal balik antara manusia, alat dan
lingkungannya, serta untuk menjaga keseimbangan hubungan unsur-unsur fisikal,
sosial, psikologikal bagi peningkatan kualitas hidup yang lebih baik. Fungsi
PEI yaitu sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi dan
kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan metode
ergonomis. PEI mengajak akademisi dan praktisi dalam bidang terkait
Ergonomi untuk bergabung bersama Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) untuk
sama-sama belajar, berbagi dan bersinergi dalam mewujudkan sistem kerja yang
aman, sehat dan produktif, melalui produk ergonomis, alat kerja yang ergonomis,
cara kerja ergonomis, tata kerja organisasi yang ergonomis dan lingkungan yang
ergonomis. Untuk mengusahakan tercapainya tujuan tersebut, PEI akan
mengadakan usaha interaktif kedalam yakni antara anggota dan keluar yakni
dengan organisasi profesi lainnya dengan cara terbuka, demokratis, saling
menguntungkan serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Usaha-usaha
yang dilakukan pada garis besarnya antara lain:
a.
Menggalang kesatuan, komunikasi dan kerjasama antar
anggota
b.
Menjalin hubungan dengan organisasi profesi sejenis
pada tingkat internasional, serta menjalin kerjasama dengan organisasi profesi
lain didalam negeri yang mempunyai aktivitas relevan dengan PEI
c.
Meningkatkan dan mengembangkan Ergonomi baik untuk
tujuan keilmuan maupun penerapan dalam berbagai bidang
d.
Meningkatkan peran serta organisasi dan anggotanya
dalam Pembangunan Nasional
e.
Usaha-Usaha lainnya yang menunjang tercapainya tujuan
Perhimpunan Ergonomi Indonesia
Keanggotaan :
i.
Anggota Profesional: berpendidikan dalam bidang yang
mendukung ergonomi, bergerak dalam keilmuan ergonomi atau menerapkan sendiri
ergonomi dalam kegiatan profesional
ii.
Anggota Pemakai: perseorangan maupun kelompok
yang memanfaatkan penerapan ergonomi dalam kegiatannya atau menunjukkan minat
dalam pemakaian dan pengembangan ergonomi
iii.
Anggota kehormatan: orang yang berjasa terhadap
penerapan dan pengembangan ergonomi dan atau pengembangan organisasi
perhimpunan ergonomi Indonesia.
5. Persatuan
Insinyur Indonesia (PII)
Didirikan di
kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952. Menjadi pendorong kemandirian bangsa dan
sebagai agen perubahan dan pembangunan melalui pengembangan kompetensi profesi
keinsinyuran berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Menjadikan insinyur yang
berdaya saing dan memberikan nilai tambah yang tinggi bagi kesejahteraan dan
kemakmuran bangsa.
Persatuan Insinyur Indonesia (PII) memiliki beberapa
kode etik yaitu sebagai berikut:
a. Catur Karsa,
Prinsip-Prinsip Dasar
i.
Mengutamakan keluruhan budi
ii.
Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk
kepentingan kesejahteraan umat manusia
iii.
Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan
masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya
iv.
Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan
keahlian profesional keinsinyuran
b. Warna
i.
Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang
diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga efeknya adalah lebih terang
dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah setengah
terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi
orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi
tetap lembut. Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna
hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang
harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran
budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi
dan penuh kepercayaan dalam berkarya.
c. Filosofi
Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan
warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu
komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di
atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya.
Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri,
berbakti untuk mekajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan
teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi
kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat.
Sumber Referensi:
http://www.pei.or.id/
http://pii.or.id/
http://pii.or.id/